Ditjen SDPPI

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika atau yang sering disingkat dengan Ditjen SDPPI yang bergerak pada pengarutan, pengolahan dan sumberdaya dan perangkat pos dan informatika yang terkait dengan penggunaan oleh internal maupun public luas. Ada pun tugas dan fungsi dari Ditjen SDPPI adalah sebagai berikut :


Tugas Ditjen SDPPI
  1. Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.
  2. Meningkatkan kualitas pengaturan dan sumber daya manusia
  3. Mendorong optimalisasi penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan yang tepat guna
Fungsi Ditjen SDPPI
  1. Menyiapkan perumusan kebijaksanaan Departemen Komunikasi dan Informatika di bidang pos dan telekomunikasi, pengolahan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit
  2. Mengolah dan mengerakan sistem informasi manajemen dalam bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.
  3. mengkoordinasi dan melaksanakan administrasi kerja sama di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
  4. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.
Pengelolaan Spektrum Frekuensi
Ditjen SDPPI juga melaksanakan perumusan kebijakan, melakukan pengaturan, penyusunan program, mengadakan bimbingan teknis serta melakukan evaluasi dan peningkatan di bidang pengelolaan spektrum frekuensi radio indonesia. Berikut pengelolaan Ditjen SDPPI di bidang pengelolaan spektrum frekuensi radio indonesia :
  1. menyiapkan perumusan kebijakan
  2. melaksanakan penataan, penetapan, operasi dan sarana frekuensi radio
  3. melaksanakan analisa dan evaluasi di bidang operasi frekuensi radio
Dukungan Ditjen SDPPI terhadap industri dalam negeri
Selain itu Ditjen SDDPI juga berpartisipasi dalam mendukung perindustrian dalam negeri, yaitu menyampaikan informasi dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR-RI pada tanggal 17 januari 2011 tentang hasil pertemuan BRTI dengan RIM (Research in Motion dari Kanada) mengenai komitmen RIM untuk mematuhi 4 komitmennya dalam penyediaan layanan BlackBerry di Indonesia.BRTI dan Kementerian Kominfo mengadakan pertemuan dengan RIM dan dihadiri oleh perwakilan penyelenggara telekomunikasi.

0 Response to "Ditjen SDPPI"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme