Keuntungan & Kerugian menggunakan Software Open Source

Open Source adalah sebuah sistem baru dalam mendistribusikan software kepada pemakai dengan memberikan program dan source code nya secara gratis (free). Karena itu pemakai dapat mempelajari dan melakukan modifikasi untuk membuat software tersebut sesuai dengan kebutuhan si pemakai.

Beberapa keuntungan software Open Source :

Sisi pengguna :

• Gratis
• Pengguna dapat terlibat dalam pengembangan program karena memiliki
source code nya.
• Respon yang baik dari pemakai sehingga bug dapat ditemukan dan
diperbaiki dengan lebih cepat.

Sisi developer :

• Seluruh komunitas mau dan dapat membantu untuk membuat software anda
menjadi lebih baik.
• Tidak ada biaya iklan dan perawatan program.
• Sebagai sarana untuk memperkenalkan konsep anda

Beberapa kerugian software Open Source :

a. Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.

b. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.

c. Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.

Kriteria - Kriteria Manager Yang Baik

Pengertian Manager adalah seseorang yang harus mampu membuat orang-orang dalam suatu organisasi yang berbagai karakteristik, latar belakang budaya, yang memiliki ciri sesuai dengan tujuan (goals) dan teknologi (technology).

Tugas Manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.

Mekanisme yang diperlukan dalam menyatukan variabel diatas adalah sebagai berikut :

• Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
• Rancangan organisasi dan pekerjaan.
• Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
• Sistem komunikasi dan pengendalian.
• Sistem reward.

Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:
  • Karakter Pribadinya
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
Karakter Pribadinya
  1. Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
  2. Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
  3. Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
  4. Asertif
  5. Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.
Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  1. Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
  2. Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
  3. Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
  4. Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
  5. Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
  6. Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
  1. Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
  2. Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
  3. Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
  4. Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
  5. Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
  6. Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
  7. Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
  8. Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.

Mengenal APJII

APJII atau Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia adalah suatu program yang dibuat untuk mengembangkan jaringan internet di indonesia. APJII sendiri berdiri pada tanggal 15 Mei 1996 dalam musyawarah nasional.
Beberapa program yang dijalankan oleh APJII :
1. Tarif Jasa Internet
2. Pembentukan Indonesia-Network Information Center [ID-NIC]
3. Pembentukan Indonesia Internet Exchange [IIX]
4. Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi, serta
5. Usulan Jumlah dan Jenis Provider

Perkembangan internet pada saat ini :
Pada saat ini internet sudah berkembang dengan sangat pesat, bahkan internet sekarang sudah menjadi gaya hidup bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak, remaja sampai orang tua. Dengan adanya internet semua dapat dilakukan dengan cepat, mulai dari mencari informasi, aktifitas dalam belajar bahkan sampai berbisnis dapat dilakukan dengan menggunakan internet.

Penyediaan content yang sehat menurut kita :
Dengan menciptakan dan menggunakan program yang bernilai positif maka dapat dikatakan content yang disediakan merupakan content yang sehat. Namun apabila yang terjadi malah sebaliknya maka content yang tersedia tidak sehat bagi pengguna jasa internet.

Kaitkan masalah - masalah diatas dengan UU ITE :
Didalam internet pun terdapat aturan - aturan yang harus di patuhi yang tertulis dalam UU ITE. Misalkan jika kita menggunakan internet untuk pencemaran nama baik itu dapat dikatakan melanggar undang - undang ITE yang tertera pada pasal 27.

ID Cert :
Organisasi yang bergerak di bidang perlindungan untuk server -server di indonesia dari berbagai ancaman dari luar atau dalam negri.

ID NIC :
Indonesia Network Information Center atau yang sering disingkat ID NIC adalah organisasi yang didukung penuh oleh AJII yang berfungsi untuk mengatur informasi jaringan internet di indonesia agar tidak menimbulkan kekacauan yang mengganggu stabilitas jaringan internet secara keseluruhan.

Ditjen SDPPI

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika atau yang sering disingkat dengan Ditjen SDPPI yang bergerak pada pengarutan, pengolahan dan sumberdaya dan perangkat pos dan informatika yang terkait dengan penggunaan oleh internal maupun public luas. Ada pun tugas dan fungsi dari Ditjen SDPPI adalah sebagai berikut :


Tugas Ditjen SDPPI
  1. Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.
  2. Meningkatkan kualitas pengaturan dan sumber daya manusia
  3. Mendorong optimalisasi penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan yang tepat guna
Fungsi Ditjen SDPPI
  1. Menyiapkan perumusan kebijaksanaan Departemen Komunikasi dan Informatika di bidang pos dan telekomunikasi, pengolahan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit
  2. Mengolah dan mengerakan sistem informasi manajemen dalam bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.
  3. mengkoordinasi dan melaksanakan administrasi kerja sama di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
  4. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.
Pengelolaan Spektrum Frekuensi
Ditjen SDPPI juga melaksanakan perumusan kebijakan, melakukan pengaturan, penyusunan program, mengadakan bimbingan teknis serta melakukan evaluasi dan peningkatan di bidang pengelolaan spektrum frekuensi radio indonesia. Berikut pengelolaan Ditjen SDPPI di bidang pengelolaan spektrum frekuensi radio indonesia :
  1. menyiapkan perumusan kebijakan
  2. melaksanakan penataan, penetapan, operasi dan sarana frekuensi radio
  3. melaksanakan analisa dan evaluasi di bidang operasi frekuensi radio
Dukungan Ditjen SDPPI terhadap industri dalam negeri
Selain itu Ditjen SDDPI juga berpartisipasi dalam mendukung perindustrian dalam negeri, yaitu menyampaikan informasi dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR-RI pada tanggal 17 januari 2011 tentang hasil pertemuan BRTI dengan RIM (Research in Motion dari Kanada) mengenai komitmen RIM untuk mematuhi 4 komitmennya dalam penyediaan layanan BlackBerry di Indonesia.BRTI dan Kementerian Kominfo mengadakan pertemuan dengan RIM dan dihadiri oleh perwakilan penyelenggara telekomunikasi.

Pengertian Open Source Beserta Manfaatnya

Kata “open source” pertama kali muncul pada sebuah rapat di Palo Alto California. Ketika itu, Netscape yang merupakan pengembang browser Navigator ingin melepaskan kode sumber dari produk dengan nama Mozilla di bulan Januari 1998. Merekan ingin membedakan diri dan menghindari konfrontasi ideologis maupun konotatif dengan istilah Free Software yang dipelopori oleh Richard Stallman. Para penggagas istilah open source adalah : Christine Peterson, Todd Anderson, Larry Augustin, Jon Hall, Sam Ockman, and Eric S. Raymond.

open source” ini kemudian menjadi terkenal setelah dipublikasikan oleh tim O’Reilly melalui sebuah event yang diadakan di bulan April 1999. Event ini dihadiri oleh para selebritis IT yang terlibat dalam project-project free open source, seperti Linus Torvallds (penemu Linux), Larry Wall, Brian Behlendorf, Eric, Allman, Guido van Rossum (pembuat python), Michael Tieman, Paul Vixie, Jamie Zawinski dari Netscape, dan Eric Raymond.

Pergerakan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka saat ini membagi pergerakannya dengan pandangan dan tujuan yang berbeda. Sumber terbuka adalah pengembangan secara metodologi, perangkat lunak tidak bebas adalah solusi suboptimal. Bagi pergerakan perangkat lunak bebas, perangkat lunak tidak bebas adalah masalah social dan perangkat lunak bebas adalah solusi.


Keuntungan Open Source

a. Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi merupakan hal yang penting.

b. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code

c. Hak untuk menggunakan software

Kerugian Open Source

a. Tidak ada garansi dari pengembangan

b. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property

c. Kesulitan dalama mengetahui status project

Pembahasan dan Makna Dari Undang-Undang ITE

Pasal 6 UU ITE

Dalam hal terdapat ketentuan lain selain yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) yang
mensyaratkan bahwa suatu informasi harus berbentuk tertulis atau asli, Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya
dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga
menerangkan suatu keadaan.

Makna yang terkandung di pasal 6 ini adalah menyatakan ke sah han informasi yang ada di dunia maya, dan sekaligus memberantas plagiatisme dalam penyeberan informasi di dunia maya.

Pendapat Mengenai Undang - Undang ITE (INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK)

Pada tanggal 25 Maret 2008 pemerintah mengeluarkan produk hukum yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang bisa disingkat dengan UU ITE. Menurut pendapat saya meskipun UU ITE belum lama dibuat, namun respon dari pemerintah untuk menjerat orang yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan internet hingga merugikan bangsa dan negara. Undang-undang ini ternyata telah memberikan dampak sosial kepada masyarakat, undang-undang ini merupakan undang-undang yang dinilai mempunyai sisi positif dan negatif.

  • Sisi positif UU ITE
Berdasarkan dari pengamatan para pakar hukum dan politik UU ITE mempunyai sisi positif bagi Indonesia. Misalnya memberikan peluang bagi bisnis baru bagi para wiraswastawan di Indonesia karena penyelenggaraan sistem elektronik diwajibkan berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia. Otomatis jika dilihat dari segi ekonomi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain pajak yang dapat menambah penghasilan negara juga menyerap tenaga kerja dan meningkatkan penghasilan penduduk.

  • Sisi negatif UU ITE
Selain memiliki sisi positif UU ITE ternyata juga terdapat sisi negatifnya. Contoh kasus Prita Mulyasari yang berurusan dengan Rumah Sakit Omni Internasional juga sempat dijerat dengan undang-undang ini. Prita dituduh mencemarkan nama baik lewat internet. Padahal dalam undang-undang konsumen dijelaskan bahwa hak dari onsumen untuk menyampaikan keluh kesah mengenai pelayanan publik. Dalam hal ini seolah-olah terjadi tumpang tindih antara UU ITE dengan UU konsumen. UU ITE juga dianggap banyak oleh pihak bahwa undang-undang tersebut membatasi hak kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat, dan menghambat kreativitas dalam berinternet. Padahal sudah jelas bahwa negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat.



powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme